Gelanggang remaja yang selama ini dipergunakan sebagai sarana
aktualisasi bagi para pemuda dan pemudi, tentunya keberadaan sarana ini sangat
diperlukan oleh generasi muda khususnya keberadaan gelanggang remaja di wilayah
kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Apalagi selama ini keberadaan lapangan dan
fasilitas umum yang menjadi sarana aktualisasi diri para pemuda dan pemudi
terus berkurang karena sudah di alih fungsikan menjadi lahan terbangun. Maka
dengan telah berkurangnya lapangan sepak bola dan fasilitas umum lainnya
membuat para pemuda dan pemudi yang ingin mengaktualisasikan diri menjadi
semakin minim.
Melihat kondisi ini sepertinya akan semakin sulit untuk
mengharapkan munculnya potensi pemuda dan pemudi, baik dibidang olahraga maupun
remaja berprestasi lainnya. Oleh karena itu kebutuhan akan keberadaan
gelanggang remaja di wilayah kecamatan sukmajaya sangat diperlukan mengingat
begitu banyak manfaat yang bisa didapat oleh para remaja yang ingin
beraktifitas positif seperti kegiatan olahraga bola basket, bola volley, bulu
tangkis maupun futsal tapi juga untuk kegiatan kesenian seperti teater, paduan
suara dan sebagainya.
Kegiatan positif para remaja ini memang sangat diperlukan apalagi
di wilayah kecamatan sukmajaya begitu maraknya peredaran narkoba dan tawuran
antar pelajar yang sudah barang tentu membuat para orangtua merasa khawatir
terhadap perkembangan putra dan putrinya. apalagi kegiatan remaja lebih banyak
bergerak di luar lingkungan keluarga, karena mereka bukan lagi kanak-kanak.
Mereka ingin pengalaman yang lebih luas dengan teman-teman sebaya, Sehingga
kecenderungan tersebut merupakan peluang besar masuknya pengaruh negatif yang
menjadi sumber timbulnya masalah sosial dan kemasyarakatan oleh remaja.
Mungkinkah keberadaan gelanggang remaja ini bisa terwujud di
wilayah Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Semua tergantung dari kemauan pemangku
kebijakan yang peduli terhadap keselamatan generasi muda kita dari ancaman
bahaya narkoba dan kegiatan negatif lainnya. Potensi ancaman ini harus
diantisipasi segera karena para remaja merupakan generasi penerus yang memiliki
posisi sangat penting dalam merencanakan masa depan bangsa. Sehingga keberadaan
gelanggang remaja sebagai sarana untuk melakukan pembinaan dan pengembangan
generasi muda menjadi salah satu usaha yang utama dalam mewujudkan masa depan
bangsa. Disamping itu keberadaan gelanggang remaja juga bisa menjadi pemusatan
aktivitas remaja yang diharapkan dapat menghasilkan remaja yang mandiri dan
berguna bagi Pemerintah Daerah.
Kebutuhan akan keberadaan gelanggang remaja tidak hanya untuk
wilayah Kecamatan Sukmajaya tapi keberadaannya juga sangat dibutuhkan oleh
kecamatan lain di Kota Depok. Tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Depok untuk
tidak mengalokasikan anggaran bagi terwujudnya gelanggang remaja di tiap
kecamatan di Kota Depok, karena potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok
dari tahun ketahun selalu mengalami peningkatan. Apalagi program keberadaan
gelanggang remaja sudah menjadi program utama dari kementerian pemuda dan
olahraga sehingga terkait dengan bantuan anggaran, Pemerintah Kota Depok bisa
mengusulkan dengan segera pada kementerian terkait dan Kebutuhan anggaran bisa
juga disampaikan pada Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Dana Silpa Untuk Gelanggang Remaja
Ratusan milyar dana program pembangunan di Kota Depok tiap tahun
selalu harus kembali ke kas daerah karena Pemerintah Kota Depok tidak mampu
mengelola anggaran. Program pembangunan di Kota Depok banyak yang tersendat
akibat anggaran tidak terserap secara maksimal sehingga harus dikembalikan ke
kas daerah dalam bentuk sisa lebih penggunaann anggaran (silpa). Artinya,
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak mampu merealisasikan pembangunan dan
menyerap anggaran yang telah ditetapkan.
Peningkatan Silpa di Kota Depok ini bukanlah satu prestasi yang
patut dibanggakan, karena tingginya Silpa membuktikan bahwa penyerapan anggaran
di Kota Depok sangat rendah. Indiikator ini juga membuktikan bahwa Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok ternyata tidak sehat, Tingginya
Silpa ini juga menunjukan bahwa kinerja Pemerintah Kota Depok tidak optimal,
Sehingga berdampak pada macetnya program pembangunan yang langsung menyentuh
pada kepentingan masyarakat.
Masih banyak kepentingan masyarakat yang belum tersentuh oleh
Pemerintah Kota Depok, misalkan perbaikan jalan, gedung sekolah, pembangunan
sarana dan prasarana bagi aktifitas remaja seperti keberadaan gelanggang remaja
dan kebutuhan lain berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Seharusnya Pemkot
Depok lebih cermat dalam merancang sebuah perencanaan. Tingginya Silpa menjadi
indikator bahwa Pemkot Depok mempunyai kelemahan dalam hal perencanaan atau
membuat perencanaan yang tidak benar.
Tingginya besaran Silpa di Kota Depok tentunya mendorong
peningkatan dana idle (nganggur) di perbankan. Seharusnya daripada menempatkan
dana di bank, alangkah lebih efektifnya bila dana nganggur tersebut digunakan
untuk percepatan pembangunan bagi kepentingan masyarakat, misalkan untuk
pembangunan gelanggang remaja di Kota Depok yang keberadaanya sangat dibutuhkan
oleh para remaja sebagai wadah untuk kegiatan yang positif, apalagi kehidupan
remaja di Kota Depok, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Akibat maraknya
peredaran narkoba, tawuran antar pelajar, pergaulan bebas dan lain sebagainya.
Menjadi sebuah pertanyaan, mengapa dana Silpa tersebut tidak
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya ? Apakah ada unsur kesengajaan dibalik
membengkaknya Silpa Pemerintah Kota Depok dari tahun ke tahun, terutama bila
dikaitkan dengan bunga deposito dari sisa lebih penggunaan anggaran tersebut.
Apalagi Silpa Pemerintah Kota Depok memang terus membengkak sejak tahun 2006.
Silpa tahun 2008 mencapai Rp.200 Milyar, Silpa tahun 2009 sebanyak Rp.197
Milyar, Silpa APBD Tambahan (ABT) 2012 mencapai Rp.256 Milyar dan diprediksi
akan terus bertambah pada tahun 2013 menjadi Rp.300 Milyar.
Bunga deposito yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran
Pemkot Depok sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2012, nilainya sangat besar
dan dana tersebut disimpan di Bank Jabar Banten Cabang Kota Depok. Bila
diperkirakan, rata-rata Silpa tersebut bisa mencapai Rp.250 Milyar/tahun
sepanjang 2006-2012. Bila dikalikan dengan bunga deposito tentu nilainya sangat
besar. Menjadi sebuah pertanyaan, kemanakah bunga dan berapakah sebenarnya
bunga dari dana yang berasal dari Silpa. Siapakah sebenarnya yang menggunakan
uang dari bunga deposito Silpa tersebut. Inikan uang rakyat dan diperuntukkan
buat rakyat bukan buat kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Berita Lainnya :